Rabu, 10 Januari 2024

KPUN Gelar Aksi Damai,Perlu langkah kongkrit Lindungi Peternak Unggas




 Jakarta | - Peternak dan peternak mandiri Indonesia semakin terpinggirkan akibat rendahnya harga ayam hidup dan sulit bersaing dengan usaha modern yang terintegrasi. 


Ketua Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN), Alvino Antonio W., menegaskan perlunya langkah nyata Presiden Jokowi untuk menyelamatkan nasib mereka. 


Usulan kebijakan tersebut antara lain berupa perintah kepada Kepala Badan Pangan Nasional dan Kepala Badan Pengelola Logistik untuk melaksanakan Peraturan Badan Pangan Nasional No. 5 tahun 2022. 


Termasuk menetapkan harga batas bawah ayam broiler sebesar Rp. 21.000 per kg dan batas atas Rp. 23.000 per kg.


"Situasi sulit yang dihadapi peternak rakyat dan mandiri memerlukan langkah konkret dari Presiden Jokowi," ujar Alvino dalam aksi simpatik di Jakarta, Kamis (11/01/2024). 


Saat ini, kata Alvino, Harga ayam hidup di tingkat peternak rakyat dan mandiri hanya Rp. 16.000-17.000 per kg, jauh di bawah rata-rata harga produksi. 


Faktor kenaikan harga pakan menjadi beban tambahan bagi para peternak. 


Selain itu, Pemerintah juga disorot atas izin kepada perusahaan integrator untuk menjual hasil produksinya ke pasar tradisional dan konsumen rumah tangga. 


Hal ini mengakibatkan pangsa pasar peternak rakyat dan mandiri semakin tergerus, memunculkan kekhawatiran akan hilangnya peluang usaha di bidang peternakan unggas. 


Bukan hanya itu, Industri perunggasan nasional saat ini tidak memberikan dukungan kepada peternak rakyat dan mandiri, yang harus bersaing dengan perusahaan modern. 


Dengan keterbatasan modal, akses, dan teknologi, peternak rakyat dan mandiri semakin kesulitan bertahan. 


Dalam aksi simpatik, Alvino menegaskan, KPUN mendesak Pemerintah untuk menegakkan Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen, mengembalikan budidaya ternak unggas sepenuhnya ke peternak rakyat dan mandiri, serta menerbitkan Peraturan Presiden sesuai amanat pasal 33 UU No. 18 2009 Jo UU No. 41 Tahun 2014.(Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar