Kamis, 27 Desember 2018

notasi khusus untuk emiten-emiten di pasar modal


Melalui situs resmi BEI, pada kanal Perusahaan Tercatat, kita dapat melihat saham-saham yang disematkan kode tersebut. Ada tujuh notasi yang bisa disematkan pada emiten bermasalah ini berdasarkan kasus yang menerpa emiten tersebut.

*Berikut notasi yang disematkan pada saham dengan keterangannya*

B = Adanya permohonan pernyataan pailit;

M = Adanya permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU);

S = Laporan keuangan terakhir menunjukkan tidak ada pendapatan usaha;

E = Laporan keuangan terakhir menunjukkan ekuitas negatif;

A = Adanya Opini Tidak Wajar (Adverse) dari akuntan publik;

D = Adanya Opini “Tidak Menyatakan Pendapat (Disclaimer)” dari akuntan publik;

L = Perusahaan Tercatat belum menyampaikan laporan keuangan