Melalui situs resmi BEI, pada kanal Perusahaan Tercatat, kita dapat melihat saham-saham yang disematkan kode tersebut. Ada tujuh notasi yang bisa disematkan pada emiten bermasalah ini berdasarkan kasus yang menerpa emiten tersebut.
*Berikut notasi yang disematkan pada saham dengan keterangannya*
B = Adanya permohonan pernyataan pailit;
M = Adanya permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU);
S = Laporan keuangan terakhir menunjukkan tidak ada pendapatan usaha;
E = Laporan keuangan terakhir menunjukkan ekuitas negatif;
A = Adanya Opini Tidak Wajar (Adverse) dari akuntan publik;
D = Adanya Opini “Tidak Menyatakan Pendapat (Disclaimer)” dari akuntan publik;
L = Perusahaan Tercatat belum menyampaikan laporan keuangan